Bidang Sekolah Dasar

Bidang Sekolah Dasar


Nama LengkapARIES MUNANDAR, ST.
Alamat KantorJl. Satria Sudirman No.1 Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lantai 3 Kel. Sukaasih Kec. Tangerang Kota Tangerang 15111 - Banten
Jabatan Saat iniKepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD/MI)

PERJALANAN KARIR

2009 s/d 2015
  • FUNGSIONAL UMUM
2015 s/d 2017
  • KEPALA SEKSI PEMBANGUNGAN GEDUNG PENDIDIKAN, SOSIAL DAN BUDAYA
2017 s/d 2021
  • KEPALA SUB BAGIAN EVALUASI, PELAPORAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA
2021
  • KEPALA SUB PEMBINAAN DAN ADVOKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
2021 s.d 2022
  • KEPALA SEKSI PESERTA DIDIK DAN PEMBANGUNAN KARAKTER
2022 s.d 2025
  • WIDYAPRADA
2025
  • KEPALA BIDANG PEMBINAAN SEKOLAH DASAR (SD/MI)

RIWAYAT PENDIDIKAN

1997
  • SMU NEGERI 2 TANGERANG
2003
  • INSTITUT TEKNOLOGI INDONESIA - SERPONG


FUNGSI BIDANG PEMBINAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR (SD/MI)

Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD/MI) mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas Dinas dalam lingkup pembinaan terhadap kegiatan belajar mengajar, penerapan kurikulum, Prasarana dan sarana di bidang pembinaan sekolah dasar.

Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD/MI) mempunyai fungsi :

1.  penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter Sekolah dasar;

2. pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar;

3.  penyusunan bahan penetapan kurikulum muatan lokal sekolah dasar;

4.  penyusunan bahan penerbitan izin pendirian, penataan, dan penutupan sekolah dasar;

5.  penyusunan bahan pembinaan kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar;

6.  penyusunan bahan pembinaan bahasa dan sastra daerah yang penuturnya dalam daerah kabupaten/kota;

7. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar; dan

8. pelaporan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar.



PEGAWAI BIDANG SEKOLAH DASAR

Nama PegawaiJabatan
UDIN HERDIANA, S.Pd
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian
AAT GUNARDI, SE,M.AB
WIDYAPRADA - AHLI MUDA
-
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana
-
Pengelola Peserta Didik
NAPSIAH, SE
Pengelola Kurikulum Peningkatan Mutu Sekolah
DASUKI
Pengelola Peserta Didik
ILAN MUJIANTO
Pengadministrasi Umum
ANIS FAHRUNISA, S.IP
Pengelola Kurikulum Peningkatan Mutu Sekolah
WAWAN TARWAN
Pengadministrasi Kurikulum
EUIS SITI SYAFA'AH, sip
Pengadministrasi Kurikulum
AKBAR INDRAWAN, sip
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
NUR FITRI ELIA, sip

Pengadministrasi Sarana dan Prasarana