Tentang
Dinas
Pendidikan merupakan unsur
pelaksana Pemerintah Daerah yang
dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggung
jawab kepada Wali Kota
melalui Sekretaris Daerah. Dinas merupakan Perangkat Daerah yang
diberikan wewenang, tugas, dan bertanggung jawab melaksanakan otonomi daerah,
desentralisasi, dan dekosentrasi.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah kota Tangerang dan Perwal Nomor 58 tahun 2016 kota Tangerang tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, tugas Dinas Pendidikan Kota Tangerang adalah unsur pelaksana otonomi daerah di bidang pendidikan yang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pendidikan berdasarkan azaz otonomi serta melaksanakan tugas pembantuan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Dalam menjalankan tugas pokok tersebut, fungsi Dinas Pendidikan Kota Tangerang adalah melakukan:
1. Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan
pemerintahan daerah dibidang pendidikan.
2. Pelaksanaan Kebijakan sesuai dengan bidang
pendidikan.
3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang
pendidikan.
4 Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang
pendidikan.
5. Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan
bidang pendidikan.
6. Pengolahan Unit Pelayanan Teknis (UPT).
7. Pelaksanaan
tugas lain yang
diberikan Wali Kota sesuai
lingkup Tugas dan fungsinya
Dinas Pendidikan mengemban
tugas merealisasikan misi satu Kota Tangerang yaitu “ Bersama Mengembangkan
Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan, Kesehatan Dan
Kesejahteraan Social Dengan
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang Professional Dan Berintegritas”, dengan
tujuan “Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Manusia:, serta sasaran
“Meningkatknya kualitas pendidikan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan tujuan
dan sasarannya Dinas Pendidikan Kota Tangerang terus berupaya melakukan
peningkatan yaitu: layanan
Pendidikan yang berkualitas; pendidik
dan tenaga kependidikan yang kompeten dan professional; meningkatkan mutu lulusan yang memiliki pengetahuan dan ilmu yang mampu bersaing diera
globilasi; menjalin kerjasama kemitraan (partnership) dengan dunia usaha/dunia
industri; serta memenuhi sarana prasarana kebutuhan dasar
pendidikan yang berkualitas.